Program ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan rehashbar mendesak akan hunian yang terjangkau dan layak bagi banyak warga Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, urbanisasi yang pesat, bersama dengan melonjaknya harga tanah dan properti, telah membuat sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah, kesulitan untuk membeli rumah.
Pemerintah menyadari bahwa perumahan adalah hak dasar setiap warga negara, dan oleh karena itu, program ini dirancang untuk memastikan bahwa semua orang, terlepas dari status sosial dan ekonomi mereka, dapat mengakses rumah yang sesuai dengan standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.